Logo Sekolah

SISTEM INFORMASI PENGUMUMAN KELULUSAN SISWA

UPTD SMP NEGERI 28 PADANG

HIMBAUAN KEPALA SEKOLAH

  1. Tidak dibenarkan konvoi-konvoi dengan kendaraan
  2. Tidak dibenarkan melakukan coret-coret seragam sekolah
  3. Tidak dibenarkan melakukan tawuran dengan siapapun
  4. Berdoa dan berharap kepada Allah SWT agar diberikan hasil terbaik, sehingga bisa melanjutkan ke SMA/SMK yang diinginkan.
  5. Bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT apabila telah dinyatakan LULUS.
  6. Alangkah mulianya hati Ananda sebagai wujud syukur dengan memberikan pakaian sekolah pada yang membutuhkannya
  7. Jika kedapatan siswa melanggar himbauan di atas maka surat-menyurat siswa untuk kebutuhan pendaftaran ke SMA/SMK akan ditangguhkan